nomor7punya.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tak ada yang lebih berharga di dunia ini selain rasa sayang dan percaya darimu..terimakasih atas kepercayaanmu..Habibiy-90

RSBI


RSBI??? Bagaimana sebenarnya RSBI???

Pendidikan adalah salah satu usaha manusia dewasa untuk memanusiakan manusia dengan cara memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik atau murid, dengan tujuan agar peserta didik nantinya siap untuk menghadapi cobaan yang akan ia hadapi di dunia global saat ini. Maka dengannya, pendidikan haruslah menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan itu. Salah satu yang harus disiapkan adalah seorang pendidik, yang mana ia berkecimpung langsung dalam proses belajar mengajar, akan tetapi tugas dari pendidik disini bukan hanya sebagai perantara penyampai ilmu pengetahuan saja, akan tetapi ia juga berkewajiban bagaimana membentuk si peserta didik menjadi insani yang memiliki jiwa yang luhur, dan akhlak yang mulia. Disamping itu, pendidikan memberikan kesempatan kepada peserta didiknya untuk menjadi manusia yang kreatif dan inovatif.

Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang ada di Indonesia, dan sekolah merupakan layanan publik yang bergerak di bidang pendidikan. Sebagai layanan publik, ia harus memenuhi apa yang menjadi kebutuhan publik itu sendiri. Contohnya disini, karena sekolah termasuk layanan publik yang bergerak di bidang pendidikan, maka sekolah harus memberikan layanan terbaik untuk pendidikan kepada masyarakat. Perkembangan sekolah di Indonesia sudah berlangsung sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwasanya sekolah memiliki peranan yang sangat penting untuk mencetak generasi bangsa yang mampu bersaing dikancah nasional maupun internasional. Hal itu akan bisa terlaksana, apabila pendidikan yang dilaksanakan disekolah dilakukan dengan menggunakan sistem yang benar-benar mendukung untuk merealisasikannya.
Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945, yang menyatakan bahwasanya pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara yang diatur dengan Undang-Undang. Dan pelaksanaan pendidikan harus dilaksanakan secara merata tanpa harus memandang si miskin dan si kaya. Selain itu, kurikulum yang harus diajarkan sesuai dengan keadaan bangsa ini.
Pada era globalisasi saat ini, pendidikan dituntut untuk memberikan sesuatu yang terbaik kepada anak didiknya, dan juga masyarakatnya. Berbagai usaha atau program telah dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkannya, akan tetapi program yang dilakukan oleh pemerintah itu masih terlalu dini untuk direalisasikan.
Salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam meningkatkan pendidikan adalah membentuk sekolah yang memiliki standar internasional atau sering kita dengar dengan sebutan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), yang mana rintisan sekolah ini adalah cikal bakal dari SBI yaitu Sekolah Bertaraf Internasional, dalam hal ini pemerintah bersikukuh untuk mewujudkannya, meskipun disana sini ada banyak kecaman publik akan hal tersebut.
Suatu sekolah bisa dikatakan RSBI apabila telah melewati beberapa katagori, salah satunya ialah “Sekolah/ Madrasah harus sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu Negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional”, dengan demikian, dapat dikatakan bahwasanya Sekolah/ Madrasah Bertaraf Internasional harus bisa memberikan jaminan mutu pendidikan dengan standar yang lebih tinggi dari Standar Nasional Pendidikan.
Akan tetapi, kalau kita melihat fenomena yang terjadi pada saat ini, banyak penyimpangan dalam aplikasi dan penyelenggaraan RSBI. Hal ini disinyalir, karena pemerintah terlalu berambisi untuk mewujudkannya, dan agar secepatnya mendapat pengakuan secara Internasional khususnya dalam Pendidikan. Ada pihak yang menyambut kebijakan ini dengan sumringah, dan tidak bisa dienyahkan juga bahwasanya ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan adanya program ini, jadi bisa dikatakan bahwasanya masih banyak kontroversi dalam pelaksanaan RSBI.
Penerapan RSBI disemangati dan diusung dengan adanya UU sisdiknas yang mengatur dan menyatakan bahwasanya pemerintah berhak menyelenggarakan satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Yang harus digaris bawahi disini adalah bertaraf internasional, apa sebenarnya yang diinginkan dari bertaraf internasional tersebut. Apakah yang dimaksud dengan bertaraf internasional disini adalah biaya sekolahnya, muatan kurikulumnya atau fisik dari bangunan sekolah tersebut, mungkin ini sebagian yang dipertanyakan oleh khayalak ramai.
Ada sebagian dari kalangan masyarakat yang menyelewengkan kata-kata Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menjadi Rintisan Sekolah Bertarif Internasional. Dari fenomena semacam itu, dapat disimpulkan bahwasanya tidak adanya kepuasan masyarakat akan program ini, mungkin biaya RSBI itu terlalu mahal tidak seperti sekolah seperti biasanya. Dan bisa dipastikan anak – anak yang bisa masuk sekolah RSBI hanya anak yang memiliki kelebihan di financialnya, terus bagaimana dengan nasib anak yang memiliki kekurangan akan hal itu. Siswa yang bisa menikmati pendidikan RSBI tidak semata – mata dilihat dari potensi akademiknya saja, tapi juga berdasarkan kemampuan membayar biaya yang telah ditetapkan disekolah tersebut. Disinilah, terjadi dikotomi antara anak si kaya dan si miskin, dan ini tidak sesuai dengan UU yang menginginkan pemerataan pendidikan.
RSBI dikenal dengan penyampaian bahan ajarnya dengan menggunakan Bahasa Iggris atau Bahasa asing lainnya, yang penting berbau asing atau sering kita kenal dengan sebutan bilingual. Dalam hal ini, dikarenakan bahasa yang digunakan dalam forum internasional adalah bahasa inggris, maka dalam penyelenggaraan RSBI cenderung menggunakan bahasa inggris. Sebenarnya, ide RSBI/ SBI itu sangat bagus sekali, akan tetapi kita sering melupakan potensi daerah atau lokal yang ada dan sebenarnya jauh lebih unggul dari kata internasional sendiri. Kalau kita lihat konsep RSBI ini, terlalu menyembah-nyembah budaya asing sehingga kelihatannya sekolah kita tidak lebih hebat daripada sekolah mereka. Kita selalu memandang ke barat dan tak pernah memandang ke timur. Seolah – olah sekolah yang ada di amerika lebih hebat daripada sekolah yang ada di Timur tengah.
Dalam penggunaan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar banyak memiliki segi negatif daripada segi positifnya. Seorang murid belum tentu paham akan apa yang disampaikan oleh gurunya yang menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantarnya, jadi murid tidak mendapatkan apapun dari sekolahnya itu, apalagi pelajaran yang berbau sains seperti MIPA (Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia), apakah seorang murid sudah siap untuk menerima materi tersebut dengan bahasa inggris dan bahkan sebaliknya, apakah seorang guru sudah siap menyampaikan materi tersebut dalam bahasa asing, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai pemegang kebijakan. Kalau kita lihat sejauh ini, banyak Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, bahkan Jepang, awalnya mereka menggunakan bahasa inggris/ asing sebagai bahasa pengantar, akan tetapi mereka mendapatkan banyak kesulitan terutama dalam pemahamam materi bahan ajar, setelah melihat fenomena yang terjadi, maka mereka menghapus atau sepakat untuk tidak memakai bahasa asing dalam pembelajarannya.
Penggunaan bahasa inggris/ asing dalam pembelajaran disuatu sekolah tidak menjamin negaranya akan menjadi maju bahkan bisa sebaliknya. Jika kita memiliki kelemahan dalam hal penguasaan bahasa asing terutama bahasa inggris, maka pemerintah harus memberikan perhatian khusus akan hal itu, jika kita ingin bersaing dengan dunia internasional, bukan malah dijadikan sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran, akan tetapi materi bahasa inggris harus lebih ditingkatkan lagi.
Kalau kita ingin pendidikan kita diakui oleh Negara-negara lain, kita harus tingkatkan dulu kualitas sumber daya manusia yang kita miliki. Jikalau kualitas Sumber daya manusianya baik, maka produk yang dihasilkan juga baik, terutamanya guru. Pemerintah jangan hanya fokus kepada fisik dari RSBI/ SBI saja, tapi juga kepada kualitas Sumber Daya manusianya.
Secara keseluruhan, penyelenggaraan RSBI/ SBI sekarang tidak sesuai dengan kepuasan masyarakat sebagai pemilik wewenang akan pendidikan, karena bisa dilihat bahwasanya pendirian RSBI hanya mengejar prestise agar pendidikan di Indonesia lebih dipandang oleh Negara lain, tanpa memperhatikan kesiapan yang sebenarnya menjadi unsur penting dalam penyelenggaraannya. Harusnya, jika kita ingin memajukan pendidikan, jangan pernah kita melihat kepada label, tapi harus mengedepankan kualitas, terutama yang berkaitan dengan kualitas pendidik.
Pemerintah sebenarnya belum siap akan program RSBI/ SBI ini, dan mereka juga terlalu berkhayal akan penyelenggaraannya, tidak melihat kepada aspek kesejahteraan masyarakat, hanya mengedepankan kepentingan mereka saja. Sebenarnya, pemerintah sebagai penguasa harus mengedukasikan masyarakatnya agar menghargai apa yang ada pada negaranya ini, bukan malah berkhayal untuk bisa menyaingi Negara lain.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comment:

Posting Komentar